Penegasan dan Penguatan Sistem Presidensiil

jabarekspres.com, CIHAMPELAS – Banyaknya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan berbagai kementerian sebagai pembantu presiden. Menurut anggota DPR/MPR RI H. Yadi Srimulyadi, merupakan salahsatu bentuk dari sistem pemerintahan presidensiil yang dianut Indonesia.

DISKUSI: Anggota DPR/MPR RI, H Yadi Srimulyadi saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah warga Desa Cihampelas.
DISKUSI: Anggota DPR/MPR RI, H Yadi Srimulyadi saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah warga Desa Cihampelas.

”Contoh kecilnya adalah kebijakan bantuan alat-alat pertanian untuk kelompok tani dari kementerian pertanian dan berbagai kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah belakangan ini,” ujar Yadi saat melakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat di Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (18/4).

Sebut dia, ciri pemerintahan presidensiil lainnya, terbaginya kekuasaan dalam pemerintahan dengan adanya kekuasaan eksekutif, legislative dan yudikatif. ”Meski demikian kekuasaan Presiden di Indonesia tidak absolut, DPR/MPR memiliki kewenangan untuk memberikan masukan, melakukan pengawasan atas kebijakan presiden juga menetapkan Undang-Undang, sehingga system pemerintahan di Indonesia bukan system presidensiil murni,” ucapnya.

Yadi juga mengungkapkan, hal tersebut diterapkan di Indonesia agar jika ada kebijakan presiden sebagai kepala pemerintahan yang kurang tepat, rakyat masih dapat mengkoreksinya melalui perwakilan mereka yang duduk di parlemen.

Lebih lanjut lagi Yadi menjelaskan, kegiatan dengar pendapat dengan masyarakat terkait ‘Penegasan dan Penguatan Sistem Presidensiil’, dimaksudkan untuk memperkokoh sistem itu.

Para peserta yang menghadiri dengar pendapat ini menyambut baik kegiatan ini karena membuka ruang peran serta masyarakat untuk memberikan masukan dalam tata kelola pemerintahan sekaligus juga memperkuat pemahaman masyarakat terkait system bernegara dan berbangsa yang diberlakukan di Indonesia.

”Ini menunjukan bahwa pemerintah senantiasa berusaha menjaring aspirasi dan kehendak public sekaligus bukti komitmen kehidupan bernegara kita bukan system demokrasi palsu yang segala sesuatunya diatur oleh pejabat dan rakyat hanya menerima dan patuh saja,” tegasnya. (adv/yul/ign)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan