jabarekspres.com, SUMUR BANDUNG – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mempertemukan pelaku ekonomi kreatif subsektor desain produk, desain interior, dan desain komunikasi visual dengan perbankan pada acara Bekraf Financial Club (BFC) di Hotel Aryaduta, Jalan Aceh, Kota Bandung, kemarin (7/4).
Direktur Akses Perbankan Bekraf Restog K. Kusuma mengatakan, acara ini untuk mendapatkan pola pembiayaan perbankan yang sesuai untuk pelaku ekonomi kreatif. Sebab, para pelaku industri kreatif masih kesulitan mendapat pinjaman modal dari perbankan.
Restog menyatakan, modal merupakan salah satu kendala dalam mengembangkan usaha kreatif. Sementara perbankan masih belum mengenal nature business dari subsektor ekonomi kreatif.
”Kami berharap perbankan mengetahui dan memahami nature business dari rantai nilai subsektor desain produk, interior, dan komunikasi visual. Sehingga, perbankan bisamenyalurkan pembiayaan kepada pelaku ekonomi sub sektor ekonomi kreatif,” ucapnya.
BFC mempertemukan dan mampu menjembatani pelaku ekonomi kreatif dan juga kalangan perbankan dari konvensional dan syariah. Di mana pesertanya mencapai 50 persen.
”Ini adalah salah satu fasilitas Bekraf untuk bisa mengetahui angka realisasi jumlah modal yang di salurkan perbankan kepada pelaku ekonomi kreatif,” terangnya.
Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat Ismet Inono mengatakan, saat ini usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau ekonomi kreatif sedang dikembangkan dan didorong. Apalagi saat ini, Kota Bandung sudah menjadi Kota Kreatif Dunia.
Akan tetapi, Kota Bandung saat ini lebih banyak konsumsinya dari pada produksinya. Yakni sekitar 60 berbanding 40 persen. ”Untuk merubah hal itu, kita harus bisa melihat sub sektor seperti ekonomi kreatif ini,” katanya.
Karena, menurut dia, sub sektor ekonomi kreatif ini memiliki nilai yang cukup besar. Karena dunia ekonomi kreatif ini tidak ada yang membatasi, tergantung pemikiran para pelakunya.
”Apalagi Indonesia memiliki keuntungan demografis. Dan anak muda yang cukup tinggi nilainya sampai tahun 2030, yang harus kita jaga dan diarahkan,” terangnya.