jabarekspres.com, JAKARTA – Kebijakan mengunggah (upload) nilai ujian sekolah (US) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) membuat pihak sekolah resah. Sebab, sejauh ini belum ada petunjuk teknis (juknis) terkait dengan hal tersebut.
Pertanyaan besar yang mengganjal di kalangan guru adalah apakah perlu ada penggabungan antara nilai US, USBN, dan rapor. Atau, masing-masing nilai itu diunggah sendiri tanpa ada penggabungan. Belum ada kepastian dari Kemendikbud.
Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, saat ini sedang digodok juknis upload nilai siswa ke pangkalan data pokok pendidikan (dapodik). Dia menegaskan bahwa nilai yang di-upload tidak hanya nilai USBN. ’’Nilai semua jenis ujian di-upload,’’ tutur dia di Jakarta kemarin (31/3).
Untuk memperlancar proses tersebut, Kemendikbud akan mengeluarkan pembaharuan aplikasi dapodik. Sehingga muncul menu untuk upload nilai ujian siswa.
Pengurus Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur berharap juknis tersebut segera keluar. Sehingga guru atau sekolah bisa secepatnya meng-upload nilai siswa. Selain itu, juga bisa menghindari kesibukan operator dapodik. ’’Hampir di seluruh sekolah, petugas operator dapodik hanya satu orang,’’ tuturnya.
Mansur menceritakan, saat ini operator dapodik disibukkan dengan update data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Pembaharuan data PTK ini dalam rangka persiapan sertifikasi 2017. Selain itu, proses sinkronisasi dari server pusat untuk update PTK juga lambat.
Menurutnya, tidak ada perbedaan ketika yang diunggah itu nilai masing-masing ujian atau nilai gabungan (NS). Kalau nanti Kemendikbud mintanya nilai gabungan, maka harus ditetapkan juga porsi atau persentase masing-masing ujian. ’’Yang ujian sekolah (US) berapa persentasenya dan yang USBN juga berapa,’’ kata Wakil Kepala SMAN 1 Gunungsari, Lombok Barat, itu.
Mansur memperkirakan Kemendikbud hanya ingin mendapatkan data nilai US dan USBN. Jadi, tidak perlu ada penggabungan dengan nilai rapor siswa. (wan/ca/fik)