”Penghasilan pekerja magang ini hanya mengandalkan rongsokan yang dikumpulkan setiap hari. Rata-rata pendapatannya yah tidak menentu, kadang Rp 30 ribu perhari, kadang lebih atau bahkan kurang,” akunya
Dia melanjutkan, rata-rata masa kerja para PHL dan pekerja magang ini, di atas satu tahun. Namun status PHL yang disandangnya saat ini pun belum lama, yakni baru pada awal tahun ini. Sebelumnya, mereka pun lebih dulu berstatus magang alias bekerja tanpa dibayar.
”Baru tahun ini diangkat jadi PHL, dan upah juga dari sebelumnya sekitar Rp 1 juta sekarang naik Rp 1,5 juta. Yah enggak cukup sih, tapi mau bagaimana lagi, dicukup-cukupin ajah. Kalau keinginannya sih yah minimal UMK lah, karena pekerjaan kami itu besar resikonya, dan tidak semua orang mau melakukannya,” katanya.
Baca Juga:KBB Targetkan 10 Besar Soal LPPD NasionalPasok Listrik untuk UNBK
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusuma tidak membantah jika selama ini pihaknya belum dapat meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan ini. Kata dia, saat ini petugas kebersihan sebanyak 380 orang, dengan armada truk pengangkut sampah sebanyak 80 unit. Dari jumlah tersebut memang ada yang berstatus PHL dan PNS serta pekerja magang. Namun untuk pekerja magang ini sebenarnya tidak ada dalam struktur kepegawaian, mereka ini hanya membantu dengan penghasilan yang didapat dari barang rongsokan yang mereka kumpulkan.
”Kami juga akan melakukan audit Sumber Daya Manusia (SDM) kawan-kawan di lapangan ini, kami juga tengah berusaha meningkatkan kesejahteraan kawan-kawan petugas lapangan ini. Ini juga arahan dan dorongan dari Pak Bupati untuk selalu memerhatikan kesejahteraan para pekerja ini. Ini akan kami lakukan secara bertahap lah,” katanya
Menurutnya keberadaan para PHL dan tenaga magang ini keberadaannya sangat dibutuhkan. Sehingga, pihaknya sangat menghargai keringat mereka. Adapun keberadaan pekerja magang ini sangat sebenarnya tidak berada dalam struktur kepegawaian. Mereka hanya membantu dengan timbal balik mendapatkan barang rongsokan dari sampah yang dipilahnya.
“Kalau pekerja magang itu memang tidak masuk struktur kepagawaian. Dan istilah magang juga sebenarnya tidak ada, itu hanya istilah mereka saja. Tapi keberadaannya juga sangat membantu kami. Dan tentunya jika ada pengangkatan kembali tenaga PHL, pasti mereka yang magang akan kami jadikan PHL,” pungkasnya. (rus/ign)
