Mahasiswa Mudah Tergoda Radikalisme

jabarekspres.com, BANDUNG – Mahasiswa dipandang mudah tergoda paham radikal, termasuk terorisme. Faktornya, kalangan intelektual muda itu masih mencari jati diri sehingga mudah terhasut bila mendapatkan informasi yang salah.

Mudahnya kalangan mahasiswa terhasut radikalisme itu dikupas habis dalam seminar bertajuk ASEAN dan Penanggulangan Terorisme di Kawasan di Aula Suradiredja Kampus I Universitas Pasundan Jalan Lengkong Besar Nomor 68, Kota Bandung, kemarin (24/3). Seminar atas kerjasama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan itu dilanjutkan dengan Simulasi Sidang (ASEAN Model) Mini Multi-Stages Negotiation Simulation (MSNS) berkaitan dengan ASEAN Foreign Ministers ’Statement on Terrorism’ di tempat yang sama, hari ini (25/3).

Seminar ini menghadirkan narasumber Ditjen Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI M. Chandra Widya Yudha, Direktur Penanggulangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjenpol Hamidin, dan Kasubdit Kontra Naratif Densus 88 Imam Subandi.

Ketua Jurusan Hubungan Internasional Fisip Unpas Ade Priyangani mengatakan, menyadari betul maraknya isu ancaman keamanan akhir-akhir ini, terutama terorisme.

”Kita lembaga pendidikan, sudah seharusnya memberikan sosialisasi bagi masyarakat mengenai perkembangan terorisme. Lalu kita kaji dan ini adalah upaya membantu pemerintah meminimalisasi perkembangan terorisme,” ujar Ade kepada Jabar Ekspres, kemarin (24/3).

Menurut dia, mahasiswa masih mencari kepribadian. Dia menganggap masih labil dan bisa saja terpancing melakukan hal-hal yang berbau radikalisme. ”Kebetulan kami juga di Unpas memiliki mata kuliah terorisme dan ancaman global. Mata kuliah ini ada dalam jurusan Hubungan Internasional. Ini dilakukan karena terorisme bukan hanya ancaman nasional, tetapi saat ini sudah menjadi ancaman berskala internasional,” papar Ade.

Sementara itu, Direktur Penanggulangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjenpol Hamidin mengatakan, masih banyak pengamat yang belum bisa membedakan antara deradikalisasi dengan kontra radikalisasi. ”Deradikalisasi adalah kegiatan yang mereduksi radikalisme kepada napi (narapidana), mantan napi, keluarga napi, dan orang-orang yang berpotensi menjadi orang yang radikal,” ujar Hamidin.

Sementara itu, kontra radikalisasi diartikan sebagai upaya melibatkan elemen masyarakat luas untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk mencegah radikalisme.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan