Seperti diketahui, kawasan Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, dinilai minim akan inovasi dan sisi edukasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bandung Barat.
Padahal, sejak penggalian secara arkeolog yang dimulai pada tahun 2003, sedikitnya sudah ada tujuh kerangka manusia prasejarah yang telah ditemukan.
Dari pantauan di lapangan, meski akses jalan menuju Gua Pawon cukup baik, namun sarana prasarana di lokasi wisata sangat minim. Sarana terpenting yang sangat minim yakni sarana untuk memetik sisi edukasi dari keberadaan Gua Pawon itu sendiri.
Dimana informasi mengenai Gua Pawon sebagai tempat yang pernah didiami oleh manusia prasejarah tak lebih dari hanya sekedar papan informasi saja.
Belum lagi sarana prasarana lainnya, seperti regulasi bagi pengunjung jika terjadi lonjakan pengunjung, toilet, tempat sampah dan sarana prasarana lainnya di lokasi gua. Padahal, keberadaan Gua Pawon yang menjadi kekayaan tersendiri bagi Jawa Barat dan KBB ini, jika dikemas dengan baik tentunya bisa mendatangkan ribuan wisatawan tak hanya wisatawan domestik juga mancanegara.
Ketua Penelitian Balar Bandung Dr. Lutfi Yondri, M. Hum mengungkapkan, pihaknya telah merekomendasikan ke Gubernur Jawa Barat bahwa lokasi Gua Pawon telah ditetapkan sebagai lokasi cagar budaya untuk setingkat Provinsi Jawa Barat. Terkait Gua Pawon yang ditetapkan sebagai lokasi cagar budaya, lanjut Lutfi, maka kepemilikan lahan tidak menjadi masalah jika menjadi bagian dari kepemilikan masyarakat setempat.
“Lokasi ini menjadi bukti sejarah ada tempat tinggal di zaman dulu. Untuk itu, seharusnya ada pemeliharaan serta fasilitas untuk mendukung lokasi sebagai tempat edukasi masyarakat yang datang,” tandasnya. (drx/yan)