jabarekspres.com, BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional V Jawa Barat bersinergi dengan Polda Jawa Barat, PT Jasa Raharja, Dinas Kesehatan Jawa Barat, Bina Marga dan Penataan Ruang, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Jawa Barat di Masion Pane Hotel, Kota Baru Parahiyangan, kemarin (23/3). Kerjasama tersebut berupa sosialisasi koordinasi manfaat pelayanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan jalan angkutan umum secara terpadu bagi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dan koordinasi pelayanan untuk penanganan kecelakaan kerja terpadu dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional V Jawa Barat Mohammad Edison mengatakan, penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum secara terpadu berlaku bagi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Polda Jabar, PT Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta dengan Rumah Sakit Seluruh Indonesia yang ada di Jawa Barat.
”Dalam koordinasi manfaat jaminan kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja sebagai penanggung pertama. BPJS Kesehatan selaku penanggung jawab kedua,” kata Edison.
Dia mengungkapkan, untuk koordinasi pelayanan jika teridentifikasi kecelakaan kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan sosialisasi ini juga kata Edison, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Dirlantas Polda Jabar tentang jaminan kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja .
”Adanya kerjasama ini diharapkan kecepatan penanganan laka lantas dan penanganan kecelakaan kerja di wilayah kerja Divisi Regional V Jawa Barat menjadi semakin lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut Edison berharap, agar masyarakat berhati hati dalam berlalu lintas, serta taat pada peraturan lalu lintas. Menggunakan helm standart bagi pengendara roda dua.
”Dengan masyarakat yang sehat maka negara akan menjadi kuat,” pungkasnya. (dn/fik)