jabareskpres.com, BANDUNG – Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota Bandung telah menggarap sebanyak 855 paket pekerjaan lelang dari 75 SKPD di tahun 2016. Sedangkan paket yang gagal diproses sebnyak 45 paket, karena alasan kelengkapan administrasi dan pemahaman pihak pemohon pada dokumen lelang.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pelaksanaan Pengadaan di Badan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Daerah Kota Bandung Rury Rofian mengatakan, untuk tahun 2017, baru masuk sekitar 42 paket lelang yang sedang di Proses yang didalamnya ada 20 paket pembangunan Prioritas.
”Ya, dari 855 paket dari tahun 2016 ada 45 Paket yang gagal lelang. Di antaranya yaitu Pembangunan GGM (Gelanggang Generasi Muda), karena tidak ada penawaran yang masuk. Pada 2017 ini, sudah ada 42 paket yang diproses dan diharapkan mungkin akan mencapai 600 paket sampai akhir 2018,” jelas Rury pada Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, kemarin (21/3).
Dari 42 paket yang sedang diproses, Rury mengatakan terdapat 20 paket Pekerjaan Prioritas Pembangunan Kota Bandung yaitu Gedung Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSKIA), LPTQ Gedebage, Alun – alun Cibiru, Mesjid Raya Alun-alun Cibiru, Rumah Budaya Cibiru, Gedung Pramuka, Apartemen Rakyat Taman Sari, kolam retensi tiga titik Sarimas, Sirnaraga dan Babakan jeruk, pembangunan tol air dua titik Pagarsih dan Dr Junjunan, Babakan Siliwangi, Taman tegalega tahap 2, Teras cihampelas tahap 2, Flyover dan LRT ( Light Rapid Transit)
Selain itu, terdapat pedestrian. Yaitu Jalan Siliwangi, Taman Sari-Dipatiukur tahap 2, Jalan Sulanjana, Haryabanga, Merdeka, Katamso, Setiabudi, Cipaganti, Elang terminal, Cibadak, Pajajaran, Ganesha, Dewi sartika, Sudirman tahap 2, Cihampelas tahap 2.
”Dari 42 yang sudah masuk ada beberapa proyek pembangunan yang prioritas sudah dalam proses pelelangan dan harapannya lainnya akan menyusuk pertengahan tahun ini,” paparnya.
Berkaitan dengan hambatan pada SKPD yang belum menyerahkan ajuan lelang, Rury mengatakan, karena masih dalam proses pembentukan Satuan Organisasi Kinerja Daerah (SOTK) baru. menurut dia, mungkin masih belum terbentuk panitia-panitia barang jasa di SKPD mereka. Karena setiap SKPD yang akan mengajukan proses penanganan dan pelelangan ke pokja BLP harus menyediakan meteri dan dokumen pelelangan dari mulai administtasi sampai panitia pelelangan.