Kaji Ulang Anggaran Studi Banding

”Apakah dari PAD atau dari seluruh kegiatan. Sehingga kita mempunyai batasan nilai tertinggi. Walau pun memang hal itu gampang-gampang susah,” jelasnya.

Sementara itu, Kota Cimahi sendiri untuk anggaran perjalan dinas pada tahun-tahun lalu menghabiskan rata-rata Rp 4 miliar per tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk kunjungan seluruh dinas se-Kota Cimahi.

Dengan adanya peraturan perjalanan dinas, Yani berharap, anggarannya bisa dialihkan untuk program kegiatan lain, namun ia juga mengaku bahwa perjalanan dinas masih perlu dilakukan.

Sedangkan untuk study banding Yani menjelaskan, ada istilah Analisa Teliti dan Modifikasi (ATM). Sehingga apabila masih bisa dengan browsing di internet sebaiknya study banding tersebut tidak dilakukan. Tetapi pihaknya tetap akan melakukan analisa terlebih dahulu untuk menentukan perlu atau tidak melakukan study banding. Walaupun memang dalam event-event tertentu ada yang perlu berangkat study banding untuk melihat daerah lain.

”Untuk study banding pasti ada perbedaan, kalau esselon 2 dalam setahun bisa 4 kali, sedangkan esselon 3 bisa lebih banyak,” pungkasnya. (bun/fik)

Tinggalkan Balasan