Blanko E-KTP Kosong, 200 Ribu Warga Hanya Diberi Suket

Blanko E-KTP Kosong, 200 Ribu Warga Hanya Diberi Suket
KEHABISAN: Seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil Kabupaten Bandung memasang pengumuman blanko E-KTP yang kosong belum lama ini.
0 Komentar

”Di pasal UU tersebut, jelas bahwa E-KTP yang dicetak sebelum UU disahkan berlaku seumur hidup. Beda kasusnya bila ada perubahan status, atau pindahan tempat tinggal itu harus merekam ulang,” pungkasnya. (gun/fik)

0 Komentar