bandungekspres.co.id, BANDUNG – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang bnaru pada bulan November tahun lalu sampai saat ini telah berhasil menangani 9 kasus modus pungutan liar di lingkungan Pemprov Jabar.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Rusli Hedyawan mengatakan, secara keseluruhan Pungli yang terjadi diKabupaten/Kota di Jabar berjumlah 150 kasus.
Sedangkan jumlah tersangka yang telah diamankan sebanyak 383 orang dengan rincian masyarakat biasa 331 orang, PNS 42 orang, polisi 3 orang, PHL dan TNI masing-masing 1 orang. Sedangkan, barang bukti berupa uang yang berhasil diamanakan berjumlah sebesar Rp 621 juta.
”Nah dari paparan tersebut termasuk kasus yang menonjol dari seperti operasi tangkap tangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu DPMPT Satu Pintu Kota Bandung,” jelas Rusli ketika ditemui di Gedung sate dalam memberikan laporan evaluasi kepada Gubernur Jabar di Gedung Sate kemarin (1/3).
Menurutnya, beberapa kasus yang menonjol dengan indikasi kerugian terbanyak adalah Kota Bandung. Kemudian, Kabupaten Sumedang terkait pengurusan seritifkat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah setempat dan Kota Cimahi terkait pungli kepada calon pegawai negeri sipil.
Selain itu, dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat kasus pungli paling banyak terjadi di Kabupaten Bogor mencapai 44 kasus. Dari kasus-kasus tersebut sebanyak 2 kasus dilakukan penyidikan dan 42 kasus nonyustisi.
Kemudian Kota Bogor ada sebanyak 37 kasus. Dengan rincian 2 kasus masih tahap penyidikan, 33 kasus penyelidikan, dan 1 kasus non yustisi. Namun sejauh ini yang paling menonjol terjadi di Kota Bandung dengan barang bukti mencapai Rp 261.770.000.
Dia mengaku, bersama intansi terkait lainnya akan terus menyosialisasikan kepada semua pihak untuk tidak melakukan pungutan liar. ”Kegiatan OTT berjalan, pungli masih banyak dan pidana yang dilakukan masyarakat, itu artinya kita harus lakukan sosialisasi,” kata Rusli. (yan/rie)