Pengembang Diduga Tak Punya Modal

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Ratusan pedagang Pasar Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat kemarin (23/2). Kedatangan mereka untuk mengadukan kepada anggota dewan terkait dengan rencana revitalisasi Pasar Desa Mekarmukti yang dinilai merugikan para pedagang.

Para pedagang diterima jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat, perwakilan pemerintah dan Badan Permusyawaratan Desa Mekarmukti, panitia pembangunan pasar, serta perwakilan pihak kecamatan.

Dalam audiensi tersebut, terungkap pembangunan pasar akan dilakukan dengan inisiatif dari pemerintah desa setempat. Hal itu untuk menata kekumuhan serta memperbaiki fasilitas pasar yang dinilai sudah tidak layak.

Meski demikian, para pedagang mengaku tidak diajak bermusyawarah untuk memastikan pembangunan pasar tersebut. Secara mengejutkan, pemerintah desa tiba-tiba sudah membentuk panitia pembangunan pasar serta menunjuk kontraktor, yakni PT Raksa Buana.

Pedagang Pasar Desa Mekarmukti, Iis, 52, mengaku, dalam rencana revitalisasi pasar tersebut, pemerintah desa dan pengembang sangat memberatkan para pedagang. Ini terlihat dari uang muka pembelian kios sebesar 30 persen dalam tiga tahap. Sementara, harga kios yang berkisar Rp 40 juta-Rp 65 juta untuk ukuran 3×3 meter persegi dinilai tidak wajar karena terlalu mahal.

”Jadi, DP itu harus dibayar dengan tiga tahapan. Tahap pertama 10 persen yang harus dibayar dalam waktu 10 hari. Jika dalam waktu tersebut tidak dibayar, maka akan hangus atau pedagang akan kehilangan kiosnya,” sesal Iis.

Diketahui, Pasar Desa Mekarmukti berdiri di atas lahan aset desa. Pasar itu terdiri atas sekitar 300 kios dan 100-an lapak kaki lima. Menurut Iis, para pedagang sebenarnya keberatan dengan harga kios setelah pembangunan pasar nanti. Namun lantaran takut tak lagi memiliki tempat berdagang di pasar tersebut, para pedagang membayar uang muka 10 persen kepada panitia pembangunan.

”Sekarang, semua pedagang sudah membayar uang muka dari Rp 4 juta sampai Rp 7 juta. Itu karena kami dipaksa, karena kalau tidak bayar, kios kami hangus,” ujarnya.

Dari penuturan beberapa pedagang, mereka membayar uang muka tersebut dengan meminjam ke sana kemari. Soalnya, penghasilan dari berjualan di pasar saat ini kian menurun. Apalagi, pasar desa itu hanya beroperasi tiga hari dalam sepekan.

Tinggalkan Balasan