Wabup Cirebon Buron, Pemerintahan Kacau

bandungekspres.co.id, CIREBON –  Masuknya Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi (TS) ke daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus korupsi bansos membuat stabilitas pemerintahan terganggu. Guna memecahkan masalah tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon bakal memanggil eksekutif untuk memberikan penjelasan.

”Jumat kami dari komisi I DPRD memanggil sekretaris daerah dan sejumlah jajarannya mengenai masalah yang menimpa wakil bupati. Sebab, apa yang menimpa Wabup berpengaruh pada kondisi pemerintahan Kabupaten Cirebon,” jelas anggota komisi I Supirman kemarin.

Menurut dia, persoalan yang menimpa Wabup sangat serius. Jika Sekda dan jajarannya tidak bisa menjawab masalah itu, DPRD akan memanggil pimpinan tertinggi setda, yakni Bupati Cirebon H Sunjaya Purwadisastra.

Bukan hanya persoalan DPO Wabup yang dipertanyakan. Tapi, banyak masalah lain seperti keberadaan bakespang­pol yang diduga melanggar peraturan daerah tentang APBD 2017. Sebab, penganggarannya untuk OPD Kesbangpol dalam bentuk kantor bukan badan.

”Intinya, banyak permasalahan yang kompleks di Kabupaten Cirebon yang perlu kami sikapi,” kata Politisi Partai Hanura itu.

Supirman mengaku dekat dengan Wabup. Apalagi, beliau adalah mantan ketua DPRD selama dua periode. ”Tapi, saya sendiri tidak tahu keberadaannya sekarang,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan. Dia mengaku tidak mengetahui keberadaan Wabup. Namun, dia menyadari menghilangnya mantan ketua DPRD dua periode itu mungkin untuk menenangkan pikiran.

”Sudah lama saya tidak berkomunikasi dengan beliau. Tapi, informasi yang saya dapat sih, Pak Gotas (sapaan akrab Wabup, Red) mendatangi situs-situs bersejarah di Indonesia,” tuturnya.

Aan berharap Wabup bisa mematuhi keputusan pengadilan. Namun, lagi-lagi apa yang dilakukan Wabup mungkin karena batinnya tertekan sehingga beliau mencoba menenangkan diri.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Sumber meminta terpidana kasus bansos Kabupaten Cirebon yang juga merupakan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi (TS) taat hukum dan menyerahkan diri. Kajari Sumber Bambang Marsana yang diwakili Kasipidsus H M. Hendra SH MHum menyatakan, saat ini pihaknya terus melacak keberadaan TS. ”Kami sangat berharap Pak Tasiya bisa taat hukum dan melaksanakan putusan MA,” ujar Hendra.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan