Tagih Janji Pemkot Cimahi

bandungekspres.co.id, CIMAHI– Forum Silaturahmi Warga Kelurahan Utama menagih janji Pemkot Cimahi untuk mengganti lahan Lapang Krida Utama yang digunakan untuk pembangunan Technopark Cimahi.

Menurut Sekretaris Forum Silaturahmi Warga Kelurahan Utama, Eva Yohana Pemkot Cimahi telah berjanji untuk mengganti Lapang Krida Utama yang saat ini beridri gedung Technopark Cimahi. Namun Pemkot Cimahi beralasan lahan pengganti pembangunan technopark tersebut sudah diganti dengan lapang poral di Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, sehingga pembangunan technopark tersebut bisa dilaksanakan.

Menurut Eva, ada yang keliru dengan hal tersebut sebab sesuai dengan Berita Acara pertemuan antara tokoh masyarakat Kelurahan Utama dan Pemkot Cimahi pada 21 Maret 2016, pengganti lapang Krida akan dilakukan di lingkup PT Sumber Badja yang merupakan hak guna bangunan diatas tanah eigendom,  yang akan diusahakan menjadi tanah hak milik dengan cara dan aturan yang berlaku dan akan diproses menjadi asset milik Pemkot Cimahi, penggunaannya untuk masyarakat kelurahan Utama. “Kami tetap berpegang teguh dengan berita acara yang dibuat tersebut sebagai dasar pengganti lahan Lapang Krida yang dibangun Technopark,” jelasnya.

Selain itu kata dia, dokumen berita acara yang ditandatangani oleh tokoh masyaraat dan perwakilan Pemkot Cimahi tersebut sudah menyebar di masing-masing RW, sehingga masyarakat Kelurahan Utama sudah mengetahui hal tersebut. Namun Pemkot Cimahi masih menyatakan jika pengganti Lapangan Krida tersebut adalah Lapangan Poral. Bahkan hingga pembangunan berlangsung lahan pengganti masih belum juga ada, padahal sesuai ketentuan Undang-Undang, sebelum dibangun harus ada terlebih dahulu lahan penggantinya.  “Hal itu sufah kami sampaikan saat Audensi antara Forum Silaturahmi  Warga Kelurahan Utama dengan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan, pada akhir pekan kemarin,” paparnya.

Sebelumnya,  Sekretaris Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Cimahi Chanifah Listyraini mengatakan pada tahun anggaran 2016 pihak Pemkot Cimahi sudah mengangarkan dana Rp 36 Miliar untuk pembelian lahan yang akan digunakan untuk Akademi Komunitas dan peng-ganti lahan Lapang Krida Utama , tetapi dana tersebut tidak bisa terserap oleh Dinas Tek-hnis karena ada persyaratan yang tidak bisa terpenuhi ”Anggaran untuk pembelian lahan tersebut akhirnya tidak digunakan pada 2016 lalu,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan