Bupati: Oknum Hakim Harus Dipecat

Dadang juga berharap, suapaya aparat kepolisian bisa bertindak tegas terhadap pelaku peredar miras di wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu, Dadang merasa kecewa dengan putusan oknum hakim yang memutuskan miras yang disita Satpol PP harus dikembalikan kepada penjualnya. Bahkan, pada saat memberikan sambutannya, dia  meminta supaya oknum hakim tersebut dipecat sebab putusan tersebut dinilai melanggar aturan yang sudah diberlakukan.

”Keputusan Hakim sangat aneh, masa sudah jelas melanggar aturan mau dibebaskan dan minumannya harus dikembalikan, ya silahkan saja kembalikan oleh oknum hakimnya ke penjual miras itu. Saya berharap pemberantasan miras di Kabupaten Bandung ini tidak boleh lemah,” pungkasnya. (yul/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan