Imbau Umat Muslim Tidak Ikut Orasi 112

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Forum Istighosah Alawiyyin Nusantara meminta umat muslim menaati larangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin mengikuti orasi 112 di Jakrta besok (11/2). Sebab, mulai pecan ini sudah masuk masa tenang jelas Pilkada serentak yang akan digelar 15 Februari mendatang.

Ketua Umum Forum Alawiyyin Nusantara Umar Asseggaf menyatakan, pihaknya sangat sependapat dengan Rais Aam PBNU itu, agar umat muslim tidak melakukan aksi unjuk rassa 112 nanti. ”Kami berharap, kaum muslimin di Indonesia lebih baik tidak melakukan aksi 112. Supaya negara kita aman nyaman pemimpin mengatur negeri lebih lancar dan negara kita Insya Allah jauh dari kekacauan,” kata Umar di Jalan Trunojoyo, Kota Bandung, kemarin (9/2).

Menurut dia, umat muslim harus menjaga ketenangan jelang Pilkada DKI Jakarta. LDia berharap, masyarakat DKI mendapatkan ketenangan supaya bisa memilih calon pemimpin yang baik. Menurutnya, dakwah yang dilakukan pada aksi 212 yang digelar 2 Desember 2016 itu pun sudah cukup

”Aksi 112 tak perlu dilakukan lagi, kasihan umat dan bangsa, mereka sudah bingung dengan info beredar dari medsos dan tokoh yang mengatasnamakan Islam dan lainnya,” Ucapnya.

Selain itu, Umar juga menegaskan, apabila umat muslimin tidak mentaati larangan Maruf berarti tidak mencintai ulama dan sesepuh. ”Kalau sudah seperti itu, katanya, siapa lagi yang kita harus hormati kalau bukan para orang tua,” ujar dia.

”Beliau orang yang alim dan tertua yang harus diikuti dan itu prinsip ahlussunah waljamaah dalam bingkai NU. Kita harus mengikuti menginduk kepada orang yang lebih sepuh, soleh, dan berakhlak,” tegasnya.

Lebih lanjut lagi, Umar menjelaskan, sudah tidak bisa ditawar lagi, kewajiban semua umat muslim di Indonesia untuk mentaati larangan Ketua MUI. ”Kemarin banyak membela beliau, tapi ketika disampaikan tidak ada orasi dan tidak ada demo, masih ada yang melakukannya berarti tidak tulus dan taat,” jelasnya.

Menurut Umar, kaum muslimin yang mengabaikan larangan Ketua MUI, bisa dikatakan sebagai bughot atau makar dan pemecah belah bangsa Indonesia. Apalagi jika  sampai menimbulkan kekacauan yang tidak menunjukkan sikap ulama. ”Ketika pimpinan mengeluarkan kebijakan seperti itu tidak ada alasan untuk tidak mengikutinya, karena kita menginginkan kedamainya negeri ini,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan