”Semua itu sudah menjadi aturan, jadi orang tidak bisa sembarangan laporan kalau belum jelas perkaranya. Akan tetapi, segala bentuk laporan dari masyarakat atau pelapor, Panwas tetap akan menindak lanjutinya,” pungkasnya. (ziz/bun/ign)
Panwas Ingin Cimahi Kondusif
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News