bandungekspres.co.id, PANGALENGAN – PT Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) di Kampung Cibuluh, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, diduga membuang limbah cair kotoran hewan ke Objek Wisata Situ Cileunca. Akibat kejadian itu, warga sekitar merasa terganggu dan mengadukannya ke Pihak Kepolisian, , Kamis (2/2).
Menanggapi adanya pengaduan dari warga Satuan Reserse dan Kriminal memasang garis polisi ke tempat selokan pembuangan dan kolam penampungan limbah kotoran sapi dari peternakan perusahaan. Menurut warga Situ Cileunca selama ini dipakai untuk aktivitas pariwisata, pengairan pertanian, dan pembangkit tenaga listrik.
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko N Adi Putra mengatakan, adanya penyegelan berawal dari laporan masyarakat mengenai pembuangan limbah kotoran sapi langsung ke Situ Cileunca. Sehingga, warga sekitar merasa terganggu. Kondisi itu, sebut Niko sudah berkali-kali dikeluhkan warga, apalagi pembuangan limbah kotoran hewan itu telah berlangsung sejak tahun 2010 lalu.
”Kami melakukan penyelidikan terkait laporan warga, anggota pun langsung penyusuran pembuangan limbah yang mengarah ke PT UPBS. Sebelumnya warga pun sudah melakukan penutupan keran saluran pembuangan limbah kotoran sapi tersebut. Tapi perusahaan tersebut malah mengganti kembali kran yang baru agar bisa membuang limbah lagi ke Situ Cileunca,” katanya Niko usai memasang garis polisi.
Pihak perusahaan, lanjut Niko, seharusnya melakukan pengolahan limbah kotoran sapi melalui instalasi pengelolahan air limbah supaya air limbahnya tidak langsung dibuang ke Situ Cileunca. Dengan pengolahan limbah, air yang dibuang pun tidak akan terlalu memcemari lingkungan.
Sebelum memasang garis polisi, pihaknya sudah berkoordinasi dan menanyakan hal tersebut kepada sejumlah dinas tekait di Pemerintah Kabupaten Bandung, yaitu, Dinas Badan Penanaman Modal dan Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian yang membawahi bidang peternakan.
”Dari beberapa dins itu, kami dapat keterangan bahwa izin yang dikeluarkan Dinas Pertenakan untuk perusahaan itu hanya untuk 600 ekor sapi. Namun, pada saat pemantauan di perusahaan itu, mereka memelihara hampir hingga 4.000 ekor sapi. Bisa dibayangkan limbah yang dihasilkan berapa banyak,” tuturnya.
Upaya yang telah dilakukan, lanjut Niko, pihaknya telah menutup saluran tempat penampungan terakhir. Karena, dari pihak perusahaan tersebut tidak dapat menunjukan pihak ketiga atau yang mengolah kotoran sapi ini, sehingga pas petugas melakukan pemantauan kotoran sapi itu telah menumpuk.