Pananganan Sampah Terhambat SOTK Baru

bandungekspres.co.id, SOREANG – Bupati Kabupaten Bandung Dadang M Naser mengakui, penanganan sampah di Kabupaten Bandung relatif lamban. Hal ini disebabkan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

”Penanganan sampah memang lambat, bahkan tiga hari sampah belum diangkut. Mohon maaf kepada masyarakat karena ada peralihan SOTK,” jelas Dadang saat silaturahmi, evaluasi kerja 2016 dan rencana program 2017 besama wartawan di rumah dinasnya belum lama ini.

Meski begitu, dia menuturkan, kendala-kendala yang dihadapi sebenarnya tidak boleh menjadi penyebab penanganan sampah lamban. Sebab, operasional yang dibutuhkan siap disediakan.

Saat ini, pihaknya mendorong agar penanganan sampah dilakukan berbasis masyarakat dengan menggunakan teknologi yang saat ini tengah diupayakan. Sebab, selama ini, penanganan masih dilakukan secara konvensional dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain itu, pemkab Bandung tengah mendorong pengolahan sampah dengan konsep Bank Sampah Sabilulungan. Di mana, terdapat 4-5 hektare lahan di Baleendah yang akan digunakan untuk uji teknologi dan manajemen.

Pihaknya mengajak unsur swasta yang ingin berkontribusi dan serius terlibat dalam penanganan sampah di Kabupaten Bandung. Saat ini sudah terdapat investor dalam negeri yang berminat untuk mengelola sampah.

”Saya ingin minta serius yang mau investasi di bidang sampah kepada dinas terkait dipotong perizinan supaya cepat. Ada komunikasi beberapa investor dan tertarik di bidang sampah,” ungkapnya.

”Saat ini, juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup tengah mengikuti kegiatan di Filipina untuk mendapatkan materi tentang penanganan sampah di negara tersebut,” pungkasnya. (gun/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan