Empat Mahasiswa Aniaya Temannya

Empat Mahasiswa Aniaya Temannya
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES
TERSANGKA PENGANIAYAAN: Petugas membawa dua dari empat tersangka tindak pidana pengeroyokan Maya dan Rindu, di Mapolrestabes Kota Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (29/1). Korban berinisial AA dianiaya oleh tersangka yang sama-sama berstatus mahasiswa dan masih temannya itu di apartemen The Suites.
0 Komentar

Akibat kejadian tersebut, kata Yoris, AA mengalami luka bengkak di bagian mata sebelah kiri, luka memar di bagian bawah tangan kanan, luka lecet akibat cakaran di kedua tangannya, dan luka bakar di kedua tangannya akibat disulut rokok. AA pun kini haus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Al Islam.

”Kami mendapat laporan korban satu hari pasca pengeroyokan tersebut. Tim berhasil menangkap MS di apartemen itu. Tak lama RM ditangkap setelah dipancing untuk datang ke apartemen. Sedangkan dua pelaku pria lainnya ditangkap di warung,” imbuhnya.

Adapun Keempat tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana akibat perbuatannya. ”Mereka diancam penjara di atas lima tahun,” tandasnya. (rmol/JPG/fik)

0 Komentar