Polres Cimahi Tangkap Pemilik Tembakau Gorila

Untuk mencegah penyebaran narkotika rokok elektrik, BNN merencanakan inspeksi mendadak pada semua penjual rokok elektrik. Kalau ternyata benar menjadi sarana narkotika, BNN akan langsung melarangnya. ”Kami cegah semuanya,” tegasnya.

Yang juga penting, Buwas-pangilan akrab Budi Waseso- menutrkan bahwa ada perkembangan baru terkait narkotika jenis tembakau gorila. Menurutnya, ada temuan bahwa tembakau gorila itu merupakan produk dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). ”Ini jaringan internasional,” cetusnya.

Ada dua bentuk bahan narkotika untuk tembakau gorila, yakni cair dan bubuk. Bahan tersebut biasanya dikirim langsung dari RRT melalui jasa pengiriman, seperti pos. ”Sementara memang baru ditemukan asal Tiongkok, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada dari negara lain,” paparnya.

Dari penelitian selama ini diketahui, biasanya tembakau biasa ini dicampur dengan narkotika sintetis tersebut. Sehingga, jadilah tembakau gorila yang efeknya sepuluh kali lipat narkotika biasa. ”Ya, namanya gorila itu karena pemakainya jadi seperti gorilla,” ujarnya.

Dia memastikan, semua pengedar tembakau gorila yang akan segera ditangkap, dari hulu hingga ke hilirnya. Saat ini hanya soal waktu untuk bisa memastikan bandar tidak bisa mengedarkan narkotika yang efek nge-flynya bisa sampai sembilan jam itu. ”Tunggu saja,” paparnya ditemui di komplek gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut. (bun/idr/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan