Polisi Buru Otak Pelaku Penipuan CPNS

Sebelumnya, ratusan warga dari berbagai daerah di Jawa Barat diduga terkena tipu rekrutment penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka dijanjikan bekerja di berbagai instansi pemerintahan di Jawa Barat dengan syarat menyetorkan sejumlah uang  kepada para pelaku mulai dari Rp 50 juta per orang.

Dugaan penipuan ini terungkap, setelah sekitar 400 orang warga mendatangi Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka datang dengan menggunakan seragam khas pegawai negeri sipil lengkap dengan bet dinas Provinsi Jawa Barat.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari SK (Surat Keputusan) Nomor 1061.1/201-SETDA/2013 tertanggal 18 Desember 2013 di tandatangani oleh Sekda Lex Laksamana memutuskan terhitung Desember 2013 mengangkat menjadi calon pegawai negeri sipil nama Selly Amelia Suryana Putri.

Satu lembar Surat Penetapan nomor induk nomor  0111/KV/XII/24206/Kep/2013 Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional. Satu lembar Petikan Surat Keputusan Gubernur Nomor 908.12/Kep.50-BKD/2016 Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Satu lembar Surat Keputusan Gubernur nomor  902.2/KPTS.01.2421/IV/2016 Gubernur Provinsi Jawa Barat. Satu lembar petikan surat pernyataan melaksanakan tugas nomor SPMT-901/SET/UP.11/2016 Sekretariat Jendral Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Satu lembar petikan keputusan mentri dalam negeri RI nomor 1270.2/209-2016 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Tiga buah kuitansi antara lain, sebesar Rp 50.000.000 tertanggal 20 Januari 2014 ditandatangani oleh Boni Irawan. Lalu, sebesar Rp 3.500.000 dan Rp 1.500.000 ditandatangani Wawan Gunawan. (drx/rie)

Tinggalkan Balasan