NGAMPRAH – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta pembangunan infrastruktur jalan harus tuntas di tahun 2017. Hal itu mengingat banyaknya proyek di 2016 yang mangkrak seperti pembangunan Jalan Purabaya-Jati-Saguling.
Sekretaris Komisi III DPRD KBB Pieter Juandis mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam formasi Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, harus dapat mengerjakan sesuai dengan target perencanaan anggaran pembangunan infrastruktur terutama jalan. Khusus jalan, DPRD mengaku belum puas terhadap hasil kinerja yang telah dilakukan 2016 lalu.
”Tahun ini kami minta pemerintah daerah dapat membangun jalan dengan baik,” tegas Pieter kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (16/1).
Pieter menuturkan, pihaknya tidak mau lagi mendengar ada pengerjaan jalan yang tidak sampai mencapai target, salah satunya seperti jalan Purabaya-Jati-Saguling. Dari dua kali anggaran yang dikucurkan, jalan tersebut tidak pernah rampung. ”Kami ambil contoh Jalan Purabaya-Jati- Saguling di tahun anggaran 2016 kemarin, pertama APBD yang diluncurkan Rp 23 miliar kemudian tidak tepat waktu dalam pengerjaannya, kemudian diluncurkan lagi Rp17 miliar dengan harapan jalan itu bisa selesai dan ternyata tidak selesai juga, kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi,” sesalnya.
Akibat dari target yang tidak tercapai, kata Pieter, maka imbasnya untuk penyelesaiannya tidak bisa lagi dianggarkan dalam anggaran murni 2017 akan tetapi harus menunggu dalam penetapan anggaran perubahan 2017 berikutnya. ”Pengerjaan jalan ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pieter pun menyoroti kinerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) yang dinilai belum begitu optimal. Menurutnya, ULP semestinya tidak lagi terlambat dalam mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) saat perencanaan telah terbentuk. ”ULP seharusnya mengeluarkan SPK-nya tidak terlambat dan harus sesuai jadwal, hal ini agar pengerjaan tidak terbengkalai dan terlambat,” ujarnya.
Sementara itu, menghadapi sejumlah pekerjaan yang masih mangkrak terkait persoalan infrastruktur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat, Anugrah yang baru dilantik dalam satuan organisasi tata kerja (SOTK) baru, berjanji akan melakukan pembenahan di internal dengan mengganti para pejabat yang tidak berprestasi.