Jika Tetap Bandel, PKL Akan Digusur

Keberadaan PKL itu berada di sejumlah titik di wilayah kabupaten Bandung. Penertibanakan dilakukan mulai dari jalan raya Banjaran. Karena PKL yang berjualan pada Subuh kadang melanggar aturan berjualan. Selain itu PKL juga meluber ke badan jalan, sehingga sangat menganggu ketertiban.

”Kami sudha minta PKL harus segera membereskan dagangannya hingga pukul 06.00. Karena jalan itu maulai ramau di jam tersebut. Makanya PKL selalu diminta untuk menutup lapaknya jika sudah jam 6 pagi,” ujar Asep, petugas satpol PP Banjaran.

Dikatakannya, PKL telah diberikan surat peringatan sejak beberapa waktu lalu. Dalam kesepakatan itu PKL dan koordinatornya menyepakati agar pedagang tidak berjualan di lokasi terminal, atau kalaupun masih keukeuh berjualan kordinator hanya memberikan ruang waktu sampai dengan pukul 07.00 WIB.

Kenyataannya banyak PKL yang ada di wilayah kecamatan Soreang berjualan lebih dari pukul 07.00 WIB. Pihak terminal katanya, telah meminta koordinator agar memfasilitasi para pedagang itu, yang penting PKL sama-sama mengerti karena ini urusan dinas.

Kordinator PKL Soreang Aki Atang mengaku siap untuk menindaklanjuti kesepakatan antara PKL dan kordinator. PKL akan menyetujui dan patuh terhadap kesepakatan berjualan sampai pukul 07.00 WIB. “Insya Alloh kami akan rapatkan lagi agar PKL melaksanakan kesepakatan bersama tersebut,” ujar Aki Atang.

Salah seorang pedagang mengatakan, kalau sampai saat ini masih ada yang berjualan, maka konsekuensinya digusur. “Saya kira PKL yang bandel gusur saja, karena kalau tidak demikian mana wibawa pemerintah,” ujar aktifis yang enggan disebut namanya. (gun/ign)

Tinggalkan Balasan