Dukung Pelaporan Habib Rizieq

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Aliansi Mahasiswa Satu Bangsa Kota Bandung menyatakan mengecam ceramah Habib Rizieq Shihab di Pondok Kelapa Jakarta Timur yang telah mencederai nilai-nilai kebhinekaan bangsa ini. Aliansi mahasiswa ini mendukung penuh pelaporan atas hal tersebut karena telah dianggap menistakan agama.

”Sebagai bagian elemen masyarakat yang masih peduli akan keharmonisan dan keberagaman, kami menyatakan mengutuk sikap dan tindakan saudara Habib Rizieq karena bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila, UUD 1945,” ungkap Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Situmorang di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, kemarin (4/1).

Aliansi Mahasiswa Satu Bangsa ini terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan PMKRI.

”Ini tentu saja dikawatirkan akan mengganggu keharmonisan dan keberagaman bangsa ini,” ungkapnya.

Dia menilai, perbedaan telah tumbuh dan berkembang dalam sejarah bangsa ini sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Perbedaan agama, suku, ras, dan etnis di Indonesia menjadi sebuah harmoni yang selalu harus dijaga dan lestarikan hingga hari esok.

Santos mengatakan, perbedaan itu melekat dan dipersatukan di momentum kongres pemuda ke-l 1908 yang di gagas Perhimpunan Mahasiswa Indonesia dan kemudian dipertegas di Kongres Pemuda ke-II 1928. Di mana saat itu melahirkan kesepakatan pemuda yang hari ini lebih kita kenal sebagai Sumpah pemuda.

”Itu yang menjadi semangat kami untuk menjaga Pancasila sebagai falsafah negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi dan landasan negara dalam menjalani hidup berbangsa dan bernegara,” kata Santos.

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Bandung Antonius Doni MS menegaskan, pihaknya sangat mengutuk sikap dan tindakan Habib Rizieq karena bertentangan dengan nilainilai dasar Pancasila, UUD 1945. Selain itu, pihaknya juga mendukung secara penuh tindakan PP PMKRI atas pelaporan saudara HR kepada pihak Kepolisian dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/DitReskrimsus.

”Kami harap kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung nilai-nilai ke Bhinekaan untuk turut mengawal dan mengawasi penyelesaian kasus ini,” tegas Doni.

Pihaknya meminta kepada penegak hokum, khususnya pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur SOP yang berlaku. Di berharap proses kasus ini tidak dipengaruhi oleh desakan massa atau pihak yang nantinya akan mencederai penyelesaian kasus ini.

Tinggalkan Balasan