Masyarakat Ingin Serba Instan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Ahmad Buchori mengaku, masih banyak pungutan liar (pungli) di Kementerian Agama. Padahal, dia sudah mengimbau tindakan itu tidak dibenarkan.

Dia mengakui, selama ini di wilayah kanwilmenag Jabar masih ada sebagian stafnya yang melakukan pungli ini. Khususnya dalam proses pengurusan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Untuk menghindari pungli tersebut, dia menyarankan agar masyarakat dalam melakukan pengurusan pernikahan sendiri dan tidak menggunakan jasa orang lain. Sehingga timbul peluang-peluang pungli.

”Hal-hal semacam ini mungkin masih saja terjadi yang dilakukan aparat-aparat kita di KAU yang masih menerima pungutan-pungutan itu,” jelas Buchori ditemui acara Hari Bakti Kemenag, Jalan Jendral Sudirman, Kota Bandung, kemarin (3/1).

Kendati begitu dirinya menilai, pungli sering muncul disebabkan adanya proses dari tahapan pernikahan yaitu melakukan pencatatan mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan sampai Kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mencatat identitas penduduk dan kejelasannya.

”Nah, proses yang panjang ini ada peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan untuk pungli,” urainya.

Dia berpandangan, timbulnya pungli bukan tanggung jawab pegawai di KUA saja. Sebab selama ini banyak juga masyarakat yang menginginkan proses pernikahan dilakukan secara instan.

Sebetulnya untuk yang mau menikah, Kemenag telah membebaskan biaya. Ssalkan proses pernikahan dilakukan di kantor KUA pada hari kerja. Sedangkan pernikahan yang dilakukan di rumah atau tempat yang ditentukan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu. ”Jadi seandainya ada yang menetapkan tarif nikah di luar tarif resmi itu berarti pungli,” ungkapnya.

Buchori menambahkan, untuk masalah pungli ini pihaknya sudah melakukan imbauan ke seluruh jajarannya. Terlebih, ASN yang berada di Kemenang. ”Mereka diberikan tujangan kinerja, gaji, tunjangan operasional. Itu kan lebih dari cukup,” pungkas Buchori. (yan/rie)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan