Periode II Raup Penerimaan Rp 26,7 Triliun

amnesty
TAAT PAJAK: Seorang warga melintas di kontor pajak Jakarta, beberapa waktu lalu. Pemerintah mengklaim dana repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak masih sangat kecil.
0 Komentar

Seperti diketahui, pemerintah memangkas target perpajakan senilai Rp 219 triliun. Dari target APBNP senilai Rp 1.539,2 triliun menjadi Rp 1.320,2 triliun. Dengan capaian 97 persen tersebut, pemerintah sudah mengumpulkan Rp 1.280,6 triliun dari pajak dan bea cukai. (dee/c9/nw/rie)

 

0 Komentar