Laporan Dana Kampanye Atty-Azul Paling Gede

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Berdasarkan hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang berakhir pada 20 Desember. Pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut Satu merupakan pemilik dana kampanye terbesar.

Tercatat data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menunjukkan jika pasangan yang diusung koalisi Partai Golkar, PKS dan Nasdem ini mempunyai dana kampanye sebesar Rp 1,6 Miliar.

Dana sebesar itu didapat dari sumbangan calon wakil walikota sejumlah Rp 100 juta dan penyumbang pihak lain perseorangan senilai Rp 1,5 Miliar hasil sumbangan dari perorangan yang berjumlah 20 orang dengan masing masing sumbangan Rp 75 juta. Dari daftar yang tercatat penyumbang perorangan tertulis sejumlah nama-nama kader partai pengusung seperti Ali Hasan, H Nabsun, Abdul Mahfuri, H Muchlisin, H Enang, Sobari serta Santoso Anto, Kania, Wahyu, Ayis dan beberapa nama lainnya.

Sedang pasangan Ajay-Ngatiana mempunyai dana kampanye sebesar Rp 370 juta, hasil sumbangan dari calon wali kota sebesar Rp 250 juta dan dari calon wakil wali kota sebesar Rp 120 juta. Beda hal dengan kedua pasangan lain, pasangan urut nomor dua Hadad-Irma tak mempunyai sepeserpun dana kampanye hasil sumbangan.

Dikatakan Komisioner Pokja Dana Kampanye Septiana, para pasangan calon baru melaporkan dana kampanyenya memasuki waktu injurytime. Batas waktu yang ditentukan yakni 20 Desember 2016, pukul 18.00 WIB.

Dia melanjutkan pasangan nomer urut dua baru menyampaikan laporan pada pukul 17.00 WIB, sedangkan pasangan nomor urut tiga pada pukul 17.52 WIB, bahkan pasangan nomor satu pada 18.02 WIB yang artinya lebih 2 menit.

”Untuk laporan yang sekarang kami masih memberi toleransi tanpa ada sanksi, beda halnya nanti laporan yang kedua pada 12 Februari 2017. Apabila ada yang terlambat ya sudah tidak lagi sanksi tapi langsung diskualifikasi,” terangnya, saat ditemui dikantor KPU Jalan Pasanteren, kemarin (21/12).

Ditambahkannya, kemungkinan pelaporan dengan waktu yang sangat mepet karena pasangan calon saling tunggu.  ”Ini kan gabungan partai. Ada kemungkinan mereka saling tunggu, tapi Alhamdulillah sudah selesai semua,” katanya.

Kedepan dia mengimbau kepada semua tim calon untuk bisa melaporkan dana sumbangan dan pemakaian dana kampanye tidak dalam waktu yang mepet. Sehingga, lanjut dia, ketika ada yang kurang dan salah bisa langsung diperbaiki.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan