TSJL Bantu Panti dan Yayasan

TSJL Bantu Panti dan Yayasan
ILUSTRASI: Para pekerja pabrik garment. Kini sejumlah perusahaan perseroan yang tergabung dalam Forum TSJL Kota Cimahi menyerahkan bantuan ke beberapa panti atau yayasan di Kota Cimahi.
0 Komentar

bandungekspres.co.id,  CIMAHI – Sejumlah perusahaan perseroan yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TSJL) Kota Cimahi menyerahkan bantuan  ke beberapa panti atau yayasan di Kota Cimahi, di Aula Gedung A Komp. Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah,  kemarin (16/12).

Assisten Perekonomian dan Pembangunan Benny Bachtiar mengatakan dasar hukum TJSL Kota Cimahi adalah peraturan daerah Kota Cimahi Nomor 10 tahun 2013 tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perusahaan di Kota Cimahi.

Sebagai pelaksana TJSL dibentuk forum TJSL berdasarkan  keputusan Wali Kota Cimahi Nomor: 460/kep.409-admrek/2015 tentang forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Kota Cimahi, yang terdiri dari unsur perguruan tinggi, perseroan dan masyarakat dan bertugas merencanakan program TJSL.

Baca Juga:PU Genjot Perbaikan Jalan RusakPelihara Musang Lebih Mudah dari Piara Kucing

Selain itu, sebut dia, untuk memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan program TJSL di Kota Cimahi, maka dibentuk sekretariat forum penyaluran dana TJSL Kota Cimahi berdasarkan keputusan Wali Kota Cimahi Nomor : 978/kep.372-admrek/2015 tentang sekretariat forum penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan Kota Cimahi yang beranggotakan unsur SKPD terkait.

”Program kerja forum TJSL tahun 2016 adalah penyaluran bantuan kepada panti/yayasan di Kota Cimahi dengan mempertimbangkan skala prioritas berdasarkan tingkat urgensi panti/yayasan tersebut untuk dibantu,” kata Benny

Benny menjelaskan substansi dari perda ini tentu bukan diarahkan untuk menekan para pelaku usaha (perseroan), namun pelaksanaan aspek tanggung jawab sosial lingkungan ini mau tidak mau harus dilakukan, karena telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Benny menjelaskan pemerintah lokal dalam era otonomi ini dalam melaksanakan pembangunan tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak termasuk pihak swasta.  ”Itikad baik dari berbagai perusahaan di Kota Cimahi merupakan modal yang baik dalam mewujudkan Cimahi yang sejahtera,” tutupnya. (bun/ign)

0 Komentar