Selanjutnya, kata dia, review tersebut akan diteruskan ke Dirjen EBTKE (Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi). ”Untuk kemudian didapatkan penetapan bagi pengembang sebagai pengelola tenaga listrik berbasis sampah kota,” sambung Nicke.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta F.X Hadi Rudiyatmo mengaku, bangga dan haru. Dia mewakili tujuh daerah perwakilan akan mempertanggungjawabkan kewajiban tersebut dengan sepenuh hati. ”Sebab, ini semua demi kepentingan rakyat. Ini benar-benar luar biasa, terima kasih yang sangat banyak kami ucapkan terhadap PLN,” ujar Hadi. (rls/rie)