bandungekspres.co.id, CIMAHI – Agar pelayanan kepada anak-anak bisa dilakukan secara maksimal oleh pemerintah daerah, DPRD Kota Cimahi telah melakukan inisiatif pembentukan Perda Kota Layak Anak yang sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi belum lama ini.
Ketua Panitia Khusus (Pansus)Perda Kota Layak Anak Santoso Anto mengatakan, setelah dilakukan pembahasan dalam Pansus, selanjutnya Raperda disetujui oleh seluruh anggota DPRD dalam Sidang Paripurna. ”Atas inisiatif DPRD, Kota Cimahi ada Perda Kota Layak anak. Intinya, kita ingin anak-anak di Cimahi bisa mendapat pelayanan yang optimal dari pemerintah daerah. Misalnya kita siapkan fasilitas untuk anak tumbuh kembang dan pendidikan,” terang Anto kemarin (1/12).
Dikatakan Anto, Perda ini sudah disahkan. Tetapi untuk mewujudkannya, perlu dorongan dari Pemerintahan Cimahi. ”Contohnya dari segi pendidikan, infrastruktur, dan fasilitas bermain. bahkan di Kota layak anak itu Dinas Perhubungan pun akan kita dorong untuk menyediakan lahan-lahan yang bisa membuat aman di jalan. Seperti ditiap sekolah dibikin ZOS (zona selamat sekolah,” katanya.
Selain dengan adanya pengaturan yang jelas, dibuatnya Perda Kota Layak Anak ini diharapkan adanya keberpihakan anggaran untuk penyediaan fasilitas dan program yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan perda ini. ”Disahkannya perda ini nanti anggaran itu ada keberpihakan yang lebih untuk anak. Dan insya Allah kita dorong untuk pembangunan-pembangunan di setiap SKPD. Mungkin tidak seluruhnya, tapi SKPD terkait agar mengalokasikan pembangunan yang mendukung Kota Layak Anak ini,” jelasnya. (adv/bun/fik)