bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menuntut pencairan dana hibah bagi guru honorer. Mereka melakukan aksi unjuk rasa dan long march dari Gedung Sate hingga Balai Kota, kemarin (25/11).
Menurut Ketua FAGI Kota Bandung Iwan Hermawan, diskriminasi yang dirasa oleh para guru honorer ini ialah rendahnya upah yang diterima oleh guru non PNS.
”Karena guru honorer itu masih ada diskriminasi oleh pemerintah. Jangan sampai mereka mengabdi seperti guru PNS, tapi penghargaannya berbeda dengan guru PNS yang gajinya sudah dua kali lipat,” kata Iwan.
Pihaknya pun menuntut agar para guru dan tenaga administrasi honorer yang telah masuk kategori dua bisa segera dilantik menjadi PNS, jika hal tersebut tidak bisa karena keterbatasan kuota maka Iwan meminta diberikannya sertifikasi agar mendapatkan tunjangan profesi.
”Hari ini batas waktu kesabaran guru honorer Kota Bandung. Semula dijanjikan dana hibah akan segera keluar pada bulan ini. Namun hingga saat ini belum juga dicairkan,” ujar Iwan kepada wartawan disela aksi.
Iwan meminta Pemkot Bandung segera mencairkan dana hibah guru honorer melalui SKPD terkait yakni Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) atau Dinas Pendidikan. Sehingga untuk pencairan tanpa melalui organisasi baik FAGI maupun PGRI.
”Karena memang mereka tidak memenuhi persyaratan. Jadi saya mohon pemkot dana hibah dicairkan tanpa melalui organisasi, langsung aja dari DPKAD atau Disdik seperti yang terjadi selama ini. Empat tahun kami organisasi guru berhadapan aparat penegak hukum. Kami tidak ingin ada organisasi guru yang diselidik dana hibah jangan buat jebakan batman karena tidak jelas aturannya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto memastikan dana hibah guru honorer Kota Bandung tahun 2016 segera dicairkan dalam waktu dekat. ”Hari ini sudah diajukan ke DPKAD (Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah) dan mudah mudahan satu sampai dua hari ini selesai. Senin juga selesai,” ujar Yossi.
Yossi mengatakan, seluruh persyaratan untuk pencairan dana hibah telah selesai. Sehingga pencairan dapat segera dilakukan.