Perusahaan Ancam PHK

buruh
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKPSRES
TOLAK PP 78: Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di ddepan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (27/10). Dalam aksinya buruh menuntut penghapusan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Namun demikian, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memastikan tuntutan buruh tidak bisa diaplikasikan
0 Komentar

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kabupaten Karawang ditetapkan sebagai daerah yang Upah Minimum Kabupaten (UMK) tertinggi se-Indonesia. Dampaknya, beberapa perusahaan mulai mengambil langkah pengurangan tenaga kerja untuk mengimbangi naiknya budget pengupahan di 2017 nanti.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Senin (21/11) menetapkan kenaikan UMK Kabupaten Karawang Rp 3,6 juta. Sejumlah perusahaan di Karawang, khususnya sektor tekstil, sandang dan kulit (TSK) berdampak karena mempekerjakan banyak tenaga manusia.

Buktinya, PT Besco sudah merencanakan untuk melakukan pengurangan ratusan karyawan. Pengurangan ini terpaksa dilakukan untuk menekan biaya operasional perusahaan akibat kenaikan UMK Karawang yang kembali tertinggi nasional.

Baca Juga:Pasar Butuh Kepastian, 80 Persen Inovasi Wirausaha Tak TerserapLasiyo Syaifuddin, ”Profesor” Pisang yang Bikin Penasaran Peneliti Asing

General Manager PT Besco Asep Agustian mengungkapkan, perusahaan tidak memiliki solusi lain untuk menekan kenaikan biaya operasional akibat kenaikan UMK. Solusi yang tepat dan efektif adalah dengan melakukan pengurangan karyawan, meski hal tersebut merupakan pilihan sulit bagi managemen perusahaan.

”Saya tidak tahu persis berapa jumlah karyawan yang akan dirumahkan karena kita masih melakukan hitung-hitungan. Tapi yang pasti jumlahnya mencapai ratusan karyawan dan tidak akan sampai seribu orang. Tapi kalau kondisinya tidak kondusif bisa saja bertambah,” kata Asep, kemarin.

Asep menyebutkan, pemerintah jangan terlena dengan predikat Karawang sebagai daerah paling tinggi dalam menetapkan UMK di Indonesia. Karena, meski satu sisi ini merupakan kabar baik buat kalangan buruh, namun di sisi lain iklim investasi akan terganggu. (aef/din/yuz/JPG/rie)

0 Komentar