bandungekspres.co.id, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempercepat pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan keempat. Mulai Senin (14/11) Kemendikbud mencairkan TPG untuk guru-guru non-PNS. Sementara itu, alokasi TPG untuk guru PNS menjadi urusan pemerintah daerah.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, Kemendikbud memang sengaja mempercepat pencairan TPG. Kemendikbud sejatinya bisa saja membayar TPG pada Desember nanti. Sebab, pembayaran triwulan keempat itu diperuntukkan periode Oktober-Desember
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan bahwa dana TPG untuk guru-guru non-PNS berada di Kemendikbud. ”Tahun ini anggarannya Rp 6 triliun,” katanya di Jakarta kemarin. Total anggaran itu dicairkan dalam empat gelombang, masing-masing sekitar Rp 1,5 triliun.
Pranata menuturkan, Kemendikbud sengaja mempercepat pencairan TPG triwulan keempat. Alasannya bisa menjadi percontohan bagi pemerintah kabupaten dan kota. Dia berharap pemda secepatnya memproses pencairan TPG triwulan keempat untuk seluruh PNS yang berhak menerima.
Pejabat yang hobi makan durian itu menuturkan bahwa pemerintah sudah menetapkan batas waktu pencairan TPG bagi guru PNS. Yakni, sampai 16 Desember nanti. Dia berharap aturan tersebut ditepati pemerintah daerah. Pranata mengatakan, tahun ini anggaran TPG secara keseluruhan mencapai Rp 69 triliun. (wan/c6/agm/rie)