Energi PLTP Patuha 400Mw

Meski demikian, pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan Subdit Polri selaku pemelihara keamanan akan melakukan evalusi secara berkala. “Termasuk juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang masuk ke obvitnas baik secara administrasi bahkan sampai pemecatan adminintrasi,” tandasnya.

Camat Pasir Jambu, Yudi Fadillah turut mengapresiasi dengan ditetapkannya PT Geo Dipa Energi sebagai Objek Vital Nasional. (gun/ign)

Tinggalkan Balasan