bandungekspres.co.id, BANDUNG – Ikatan Istri Anggota Dewan (Ikiad) didorong memberikan kontribusi di tengah masyarakat. Salah satunya memberikan pengaruh dalam sosialisasi perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, menjadi seorang istri anggota dewan di mana pun berada, selain pendamping bagi suaminya, keberadaannya juga mewakili di masyarakat.
”Ikiad itu selain harus berperan aktif dalam pemberdayaan perempuan. Fungsinya bisa berperan sebagai fasilitator terhadap permasalahan kekerasan, perlindungan terhadap anak dan perempuan,” papar Ineu dalam Hearing Dialog di Gedung DPRD kemarin (8/11).
Menurutnya Ikiad, memiliki potensi besar dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat. Termasuk memiliki kepedulian tinggi dalam menyelesaikan permasalahan di Jawa Barat. Jika sudah begitu, dia menyakini, hal itu bisa mendorong percepatan pembangunan dan ekonomi masyarakat di daerahnya.
”Mereka ini kan merupakan salah satu bagian dan tokoh masyarakat. Makanya, saya ingin para istri anggota dewan yang ada di kabupaten kota bisa ambil bagian lingkungan masyarakat,” paparnya.
Kenapa lebih condong pada masalah kekerasan dan perlindungan anak, Ineu menuturkan, berdasarkan informasi dan data angka kekerasan pada perempuan serta anak selalu meningkat setia tahunnya. ”Terlebih lagi di daerah,” jelasnya.
Untuk itu, dia meminta agar peran Ikiad harus lebih gencar lagi turun ke masyarakat. Ini sebagai bentuk responsif posititf istri anggota dewan terhadap permasalahan yang terjadi.
Di samping itu, Ineu juga mendorong, Ikaid juga mendorong pemberdayaan masyarakat. Seperti kegiatan pelatihan wirausaha, pembinaan, hingga mendorong wawasan bagi masyarakat.
”Kita harapkan kegiatannya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan kegiatan yang bersifat internal dan formalitas,” tegasnya.
”Di Kabupaten/kota masing-masing bisa digali potensi ekonominya. Dengan begitu, potensi di setiap daerah akan termanfaatkan dengan baik,” sambungnya. (yan/rie)