Bangun Layanan Publik Bebas Pungli

bandungekspres.co.id, SOREANG – Bupati Bandung, H Dadang M Naser meminta para birokrat yang ada di lingkungan pemerintahannya harus menghilangkan penyakit buruk birokrasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Para birokrat wajib menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, dan tidak melakukan korupsi,kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, birokrat dituntut untuk profesional saat menjalankan wewenangnya. Mampu melayani publik dengan baik, bersifat netral, berdedikasi tinggi dan memegang teguh nilai dasar serta kode etik aparatur negara,” ucap Bupati Bandung H Dadang M Naser pada pembukaan acara sosialisasi ombudsman RI dengan tema ‘Membangun Pelayanan Publik Prima Bebas Pungli’ di Balesawala Soreang, Selasa (8/11).

Lebih lanjut ia menyebutkan birokrat harus mampu membangun birokrasi yang berorientasi pada hasil kinerja, perubahan pola pikir, budaya berperilaku dan perubahan manajemen birokrasi saat melakukan pelayanan publik.

Pada tanggal 19 Oktober lalu Dadang menjelaskan, Pemkab Bandung telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pungutan liar. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong akselerasi dalam upaya reformasi birokrasi.

“Saya berharap, melalui surat edaran tentang larangan pungutan liar yang diterbitkan oktober lalu, praktek pungutan liar di lingkungan Pemkab Bandung bisa dihilangkan,” pungkasnya.

Dia berharap masyarakat diberi pemahaman yang transparan mengenai pungutan yang dilakukan. Mana yang resmi dan mana yang liar, agar masyarakat lebih berhati-hati saat menerima layanan publik dan tidak ragu untuk mentaati aturan yang berlaku.

“Birokrat harus menerima kritikan dan saran dari masyarakat dengan tenang dan bijak, beri pemahaman yang transparan mengenai pungutan yang dilakukan lembaga masing-masing”

Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Fitri Agustin menegaskan ombudsman memiliki fungsi memberdayakan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

“Melalui peran serta masyarakat, pengawasan yang dilakukan akan lebih menjamin penyelenggaraan negara yang jujur, bersih, transparan, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” imbuh Fitri.

Fitri menerangkan kehadiran ombudsman untuk membantu menciptakan dan meningkatkan upaya pemberantasan serta pencegahan maladministrasi yang dilakukan birokrat.

“Ombudsman juga akan membantu pencegahan maladministrasi yang terjadi, seperti perilaku melawan hukum, melampaui wewenang untuk tujuan lain diluar tujuan wewenangnya, diskriminasi serta KKN,” pungkasnya. (gun/ign)

Tinggalkan Balasan