Hanya Tersisa 20 Trayek Dari 33 yang Sempat Beroperasi karena Sepi

Hanya Tersisa 20 Trayek Dari 33 yang Sempat Beroperasi karena Sepi
FAJRI ACHMAS NF / BANDUNG EKSPRES
SOPIR RESAH: Kendaraan angkutan kota (angkot) jurusan Padalarang - Rajamandala melintasi jalurnya di Jalan Raya Cipatat, Kamis (28/7). Sejumlah supir angkot mengeluh karena diduga adanya angkot bodong yang beroperasi. Dari data Organda, jumlah angkot Padalarang-Rajamandala yang berizin saat ini ialah 205 angkot sedangkan dilapangan mencapai 220 armada.
0 Komentar

‪Lebih jauh dia menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2010, untuk besaran retribusi angkutan umum, yakni sebesar Rp 475 ribu pada saat pendaftaran berikut dengan kartu pengawasan kendaraan. Retribusi tersebut harus diperpanjang kembali setelah 5 tahun dengan jumlah pembayaran yang sama.

”Bagi pengusaha yang ingin mendirikan angkutan umum bisa mendaftar dengan waktu yang cepat mulai dua hari hingga 14 hari kerja bisa selesai,” tandasnya. (drx/fik)

0 Komentar