bandungekspres.co.id, CIPONGKOR – Pemkab Bandung Barat akan mengaktifkan dan mengembangkan kembali program Kampung KB sebanyak 165 kelompok hingga tahun 2018 mendatang. Hal ini untuk menekan angka kemiskinan serta mengendalikan pertumbuhan penduduk akibat tingginya angka pernikahan dini dan usia nikah pertama yang masih rendah.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Bandung Barat Asep Ilyas mengungkapkan, hingga saat ini, angka usia nikah pertama masyarakat masih rendah. ”Hal-hal tersebut berdampak langsung pada tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Bandung Barat, sehingga menghambat pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk secara kuantitas. Untuk menanggulanginya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya, dengan mengaktifkan dan mengembangkan kembali program Kampung KB yang merupakan salah satu program unggulan dari BKKBN pusat,” terang Asep ketika menyampaikan laporannya pada Peringatan Hari Keluarga XXIII tingkat Kabupaten Bandung Barat di lapangan Pelataran Kantor Kecamatan Cipongkor kemarin (19/10).
Sebagai bentuk upaya agar bisa lebih baik dari kab/kota lain di Jawa Barat, Pemkab Bandung Barat telah menargetkan terbentuknya 165 kelompok Kampung KB selama 3 tahun ke depan, dimulai pada tahun 2016 – 2018 dengan asumsi satu kelompok di setiap desa. Sementara itu, untuk mensukseskan program ini, Bupati Bandung Barat Abubakar meminta seluruh aparat ke wilayahan, mulai camat, kepala desa, RT/RW dan stakeholder lainnya untuk lebih meningkatkan peranan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan lebih mengenali potensi yang dimiliki wilayah tempatnya bertugas.
”Optimalkan kembali peran kita dalam masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat agar permasalahan kemiskinan yang kerap menghantui bisa ditekan secara maksimal. Dengan demikian pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk melalui program KB dapat berhasil sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Selain itu, Abubakar meminta masyarakat beserta stakeholder terkait untuk tetap membentengi para generasi penerus dari pengaruh-pengaruh negatif pergaulan akibat derasnya arus informasi yang semakin mudah didapatkan. Karena dengan melindungi mereka dari permasalahan yang mungkin timbul akan jauh lebih efektif dalam menangani permasalahan kependudukan yang kini tengah dirasakan.