bandungekspres.co.id, PADALARANG – Sejumlah warga yang berasal dari Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang melakukan aksi demo atas pembangunan perumahan. Aksi tersebut dipicu, karena pengembang belum menempuh proses perijinan.
Berdasarkan pantuan, salah satu warga dengan pengembang PT Darma Setia Cipta Graha hampir melakukan aksi adu jotos. Salah seorang pengembang, Tantan, tiba-tiba mendatangi koordinator aksi, Yoga Zara Andrita dan menantang duel hingga mati.
Namun, lantaran tidak ada perlawanan dari warga, aksi jotos juga tidak terjadi. Hingga akhirnya, pukul 12.00 siang polisi pun datang dan menghentikan aksi tersebut. Sementara, pihak pengembang tidak mendatangiw warga.
Selama aksi, Tantan mengklaim pihaknya telah mengantongi izin. Bahkan, dirinya meyakini telah memenuhi prosedur yang berlaku. ”Persoalannya ada apa dengan demo yang dilakukan warga? Sudah jelas kami memiliki izin dan ketentuan hukum yang berlaku. Makanya kami berani menghadapi warga,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator aksi Yoga mengaku, sejauh ini pihak pengembang belum pernah melibatkan warga dalam proses pembangunan perumahan. Padahal jelas, pembangunan itu berdekatan dengan warga sekitar. ”Mereka mengklaim sudah memiliki izin. Cuma persoalannya kenapa dari awal hingga saat ini tidak pernah melibatkan warga,” ujarnya.
Dikatakannya, rencana pembangunan pembangunan akan memakan waktu empat tahun. Sebelumnya, pembangunan sempat terhenti karena lahan bukan milik pengembang.
Namun, kata Yoga, setelah lahan dimiliki PT Darma Setia Graha proses pembangunanpun dilanjutkan kembali. Menurut Yoga, warga bukan tanpa alasan melakukan penolakan pembangunan perumahan tersebut.
Pasalnya, akibat adanya pembangunan perumahan tak jarang saat hujan turun aliran air yang bercampur tanah merah mengalir masuk ke pemukiman warga. ”Dengan berbagai dampak dirasakan seperti saluran air yang tercampur tanah ini jelas mengganggu aktivitas warga,” sesalnya.
Dalam aksi tersebut, ratusan warga yang berasal dari RW 7, 8, 11, 12 dan 20 melakukan aksi sejak pukul 13.00 WIB. Aksi warga itu dengan menghentikan paksa alat berat yang sedang melakukan pematangan di lahan seluas empat hektare milik PT Darma Setia Graha dan membentangkan spanduk penolakan. Pihak kepolisian terus berjaga agar memberikan situasi aman dan kondusif. (drx/nit)