Kadis Bina Marga Resmikan Gedung UPTD Sapras Wilayah VII Banjaran

bandungekspres.co.id, BANJARAN – Syukuran dan peresmian gedung baru UPTD sapras PU Wilayah VII Banjaran ditandai dengan gunting pita dan potong tumpeng oleh Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bandung Ir H Agus Nuria kemarin (13/10). Acara peresmian tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Jalan, Kasubag Kepegawaian, Kasubag Keuangan, Para Kepala UPTD Sapras, Muspika Dapil VII, sejumlah Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan para tamu undangan.

Selain peresmian gedung, acara juga dibarengi kegiatan sosial, menyantuni anak yatim dan orang jompo yang berapa di sekitar kantor baru. ”Dengan diresmikannya gedung baru UPTD sapras PU Wilayah VII Banjaran, semoga menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya bidang inflastruktur,” jelas Ir H. Agus Nuria kepada Bandung Ekspres kemarin.

Menurutnya, peresmian gedung UPTD Sapras di beberapa wilayah di antaranya Sapras PU Wilayah Majalaya dan UPTD Sapras Wilayah Banjaran sudah diresmikan langsung oleh Bupati Bandung beberapa waktu yang lalu. ”Kegiatan ini sebagai tanda syukur atas peresmian gedung sekaligus melakukan silaturahmi dengan Muspika dan para tokoh masyarakat yang ada di wilayah VII Banjaran,” jelas Agus.

Dinas Bina Marga Kabupaten Bandung, kata dia,  memilik tujuh UPTD Sapras yang tersebar di tujuh Wilayah, dan beberapa UPTD Sapras sudah memiliki gedung sendiri. Dari tujuh wilayah yang sudah ada, dengan adanya peraturan SOTK baru, Dinas PU Bina Marga berencana akan mengembangkan UPTD Sapras yang awalnya tujuh UPTD menjadi sepuluh UPTD Sapras dengan rincian per UPTD menaungi 2-3 kecamatan.

Agus menegaskan, dengan terbangunnya gedung UPTD Sapras yang tersebar dibeberap wilayah bisa memberikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya bidang infrastruktur atau yang menjadi kewenangan dinas yang dipimpinnya.

Dia berencana, selain membangun gedung baru, juga menyediakan mobilisasi untuk penanggulang penerangan jalan umum (PJU) karena selama ini, baru mobilisasi damtruk yang tersedia di tiap UPTD Sapras. ”Untuk kondisi infrastruktur saat ini, jalan yang menjadi kewenangan Dinas PU sudah 85 persen kondisinya mantap, dengan rincian 45 persen baik 40 persen sedang dari 1300 Km yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, atau Dinas Bina Marga,” paparnya.

Tinggalkan Balasan