bandungekspres.co.id, Bandung –Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Barat membidik 995 ribu peserta program Perlindungan Tenaga Kerja Rentan (Lingkar). Program Lingkar digulirkan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang memiliki risiko kerentanan saat bekerja khususnya di sektor informal.
”Programnya untuk perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” kata Head Grup Pemasaran Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Bambang Kenharto, kemarin (5/10).
Menurut Bambang, sasaran dari program Lingkar tersebut adalah pekerja informal khusus untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran sebesar Rp 16.800 per orang atau setara dengan pendaftaran gaji sebesar Rp 1 juta.
Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu, kata dia, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Sehingga mereka bisa terlindungi bila terkena kecelakaan kerja.
Untuk memaksimalkan program perlindungan itu, BPJS TK menggandeng program coorporate social responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan dan lembaga.
”Jadi CSR mereka dialurkan melalui program perlindungan Lingkar ini dengan sasaran masyarakat di lingkaran sekitar perusahaan tersebut,” kata Bambang.
Lebih lanjut dia menyebutkan, program sinergi dengan pemanfaatan dana CSR itu sudah mulai digelar. Rencananya bank bjb akan menggulirkan dana CSR untuk program perlindungan tenaga kerja rentan (Lingkar) bagi guru honorer di Jabar.
”Rencana itu sedang kami matangkan tentunya berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. Selama ini guru honorer belum mendapat perlindungan, dalam hal ini untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkapnya.
Sementara itu Head Grup Keuangan Kantor BPJS Jawa Barat Hari Santoso menyebutkan, pihaknya terus melakukan edukasi manfaat perlindungan ketenagakerjaan.
”Perlindungan ketenagakerjaan kami hadirkan di tengah-tengah masyarakat, kami akan hadir di sana, termasuk kemungkinan nanti akan memanfaatkan penyuluh sosial sebagai agen langsung di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Hari, sebagian besar masyarakat belum memahami perlindungan ketenagakerjaan yang sebenarnya banyak manfaat dan keutungannya. Selain itu untuk pembayaran iuran juga sudah lebih mudah. Sebab, sudah bisa dilakukan di tenant kantor pos maupun di minimarket. (rls/rie)