Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi. Menurut dia, pemerintah harus segera menyiapkan opsi investasi seperti proyek joint venture swasta dengan BUMN, penyertaan saham, maupun pembelian obligasi. ”Jadi, dana tax amnesty itu bisa menggerakkan ekonomi,” ujarnya.
Pengusaha senior yang juga ketua tim ahli wakil presiden tersebut menerangkan, meski realisasi dana repatriasi yang dibawa masuk kembali ke Indonesia selama periode I hanya Rp 136 triliun, dirinya yakin aslinya lebih besar dari itu. ”Perkiraan saya, total dana repatriasi bisa Rp 400 triliun sampai Rp 500 triliun,” tegas bos Grup Gemala tersebut.
Kata Sofjan, sebagian dana itu memang sudah dibawa kembali ke Indonesia sebelum berlakunya tax amnesty Juli lalu. Sebab, jika dimasukkan pada periode tax amnesty, dana tersebut akan terkena kewajiban diendapkan selama tiga tahun di Indonesia. Karena sudah dibawa masuk sebelum Juli, dana repatriasi itu tidak terkena kewajiban pengendapan tiga tahun. ”Tentu kita berharap dana itu segera masuk ke sektor riil,” katanya. (ken/owi/c9/oki/rie)