Salurkan Bantuan Alat Pertanian Melalui Aspirasi DPR RI Fraksi PKB

Terkait Undang-undang lanjut Cucun, membutuhkan mekanisme yang cukup panjang. Sistem pembahasan undang-undang ini pun ada tahapan dan pointer-pointer tertentu. Jadi, kebutuhan undang-undang harus dibahas terlebih dahulu ditingkat badan legislasi, Bamus atau akan didorong oleh Panja komisi terkait atau Pansus gabungan dari beberapa komisi.

”Apa akan dibentuk Panja atau Pansus, yang terkait dengan Pondok Pesantren ini. Bisa saja Pansus misalkan, terkiat pendidikan ada komisi X. Kemudian tekait juga tentang kesehatannya ada di komisi IX, makanya bisa dibentuk Pansus maupun Panja di komisi. (yul/asp)

Tinggalkan Balasan