”Ini bukan hanya tugas dari Badan KB saja, sosialisasi juga harus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi lainnya. Sosialisasi ini tidak hanya soal soal UU Perlindungan Anak saja, tapi harus mencakup juga masalah kesehatan reproduksi. Agar anak-anak di sekolah paham serta bisa melindungi diri jika terjadi suatu ancaman,” pungkasnya. (rdr/JPG/fik)
Butuh Sosialisasi UU Perlindungan Anak
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News