bandungekspres.co.id, BATUNUNGGAL – Isu penanggulangan dan pengentasan kemiskinan menjadi topik yang mendominasi pemikiran penyelenggaran pemerintahan di Kota Bandung di Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam memperingati Hari Jadi ke-206 Kota Bandung kemarin (26/9).
Baik DPRD maupun Pemerintah Kota Bandung, setuju masalah kemiskinan mendapat perhatian serius. Sehingga, salah satu terobosan yang dikedepankan melembagakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) penyelenggaraan kemiskinan dan sosial dalam wadah yang berdiri sendiri, dalam Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
”Mengalokasikan anggaran untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Bandung, sudah diproyeksikan dalam APBD Murni 2017. Kita setuju menganggarkan hingga Rp 1 triliun,” kata Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-206 Kota Bandung kemarin.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, dorongan dewan atas keinginan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, untuk membentuk SKPD Dinas Penanggulangan Kemiskinan dan Sosial, bukan tanpa alasan.
Sebelumnya, Panitia Khusus 9 DPRD dan Wali Kota Bandung, melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri, dan mendapat lampu hijau, terkait pembentukan SKPD yang miliki perhatian khusus pada masalah kemiskinan.
”Meski tidak ada nomentlatur SKPD kemiskinan dalam PP 18 tahun 2016, tetapi institusi ini dapat dipahami untuk dibentuk. Memungkinan ide kota Bandung itu, menjadi triger pembentukan lembaga yang menangani khusus masalah kemiskinan di Indonesia,” ujar Isa Subagja.
Tak sekedar mendukung pembentukan SKPD kemiskinan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung tersebut, juga mengapresiasi cakupan smart city. Artinya, dalam penilaian Isa, Bandung smart city pun harus memenuhi smart people dan smart sistem.
”Kedua kriteria itu harus dapat menjawab persoalan pembangunan. Sebab, tidak terintegrasinya pembangunan jadi kendala smart city,” kata Isa.
Melayani warga Bandung, melalui cakupan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, meski menjadi terobosan kebijakan politik Pemkot Bandung, tetapi masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, DPRD Kota Bandung, telah menyepakati perwujudkan penanganan persoalan pendidikan warga miskin dalam APBD Perubahan. ”Kesepakatan itu telah dimuat dalam KUA-PPAS, APBD Perubahan 2016,” ucap Isa.