bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Saat ini, Kabupaten Bandung Barat kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut diakibatkan banyak guru yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya, sementara kuota guru PNS setiap tahun tidak ditambah.
”Kalau bicara soal guru PNS tentu di KBB kekurangan. Karena banyak yang memasuki masa pensiun setiap tahun,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Barat, Agustina Piryanti kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (21/9).
Saat ini, sebut dia, guru di Kabupaten Bandung Barat totalnya mencapai 13.027 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.150 guru berstatus PNS, sementara sisanya merupakan guru non PNS (honorer). ”Idealnya ketika setiap tahun guru PNS pensiun, harusnya ditambah juga guru PNS baru, sehingga tidak terus berkurang. Makanya sekarang dibantu sama guru non PNS (honorer),” terangnya.
Keberadaan guru PNS saat ini tidak sebanding dengan jumlah siswa yang mencapai 322.266 siswa di 983 sekolah negeri/swasta mulai tingkat SD/SMP/SMA/SMK. Jika dihitung, kata dia, rasio atau perbandingan saat ini, untuk 1 guru SD yakni 1:20 siswa, SMP 1:17 siswa, SMA 1:14 siswa, dan SMK 1:14 siswa. ”Kalau sesuai rasio, saat ini untuk 1 guru SD mengajar 20 siswa/kelas. Itu salah satu contoh saja. Memang sudah ideal, cuma masalahnya yang ngajar bukan guru PNS saja, tapi ada guru non PNS (honorer),” katanya.
Seharusnya, seluruh sekolah negeri baik di tingkat SD/SMP/SMA berstatus guru PNS atau didominasi PNS. Namun, dalam paktanya justru setiap sekolah negeri juga banyak guru non PNS. ”Pengangkatan dari guru non PNS ke PNS juga setiap tahunnya tidak dilakukan. Terakhir, baru tahun 2016 ini ada rencana penambahan 39 CPNS guru. Itu juga merupakan guru yang pernah mengajar di sejumlah daerah tertinggal dan saat ini tengah mengikuti tes,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan belanja dan pembiayaan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat dialokasikan dari APBD sebesar Rp120 miliar di tahun ini. Anggaran tersebut belum ditambah dengan dana dari APBN seperti peruntukan dana bantuan operasional sekolah (BOS), tunjangan profesi guru (TPG) dan beberapa biaya pendidikan lainnya.