bandungekspres.co.id,CIMAHI – Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Walikota Cimahi, Atty Suharti kepada Petugas Laskar Kuning dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Hadir juga Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ahmari dan Kepala Cabang BJB Cimahi Chandra Dwipayana. Penyerahan ini dirangkaian pada Upacara Bendera rutin, Lap. Apel, Komp. Pekantoan, Pemkot Cimahi, Senin (19/09/2016).
Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada 3 orang THL Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintahan Kota Cimahi, sebagai perwakilan dari 318 THL yang didaftarkan. Dalam sambutan nya, Atty Suharti mengucapkan terima kasih kepada kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi beserta jajaranya dan memberikan dukungan penuh agar dapat menjalankan program dan kegiatannya secara lebih optimal menyangkut perlindungan yang menyeluruh dalam aspek ketenagakerjaan di Kota Cimahi khususnya di lingkungan pemerintah Kota Cimahi.
“Program tersebut merupakan hasil kerjasama antara Pemerintahan Kota Cimahi, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BJB. Program yang dilaksanakan untuk kurun waktu empat bulan kedepan antara lain perlindungan jaminan kecelakaan kerja, dan perlindungan jaminan kematian,” jelasnya.
“Kepada bank BJB terima kasih atas bantuan berupa fasilitas yang diberikan, ini merupakan kepedulian dan kebersamaan dalam upaya membangun Kota Cimahi terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, jika terjadi risiko, keluarga dari para pekerjanya bisa terbantu untuk hidup yang layak,” ucapnya.
Walikota Cimahi juga menyatakan bahwa seluruh THL yang ada di SKPD pemerintahan Kota Cimahi untuk bisa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menjadi momentum positif dalam penataan untuk menciptakan ketenangan bekerja bagi seluruh pegawai tidak hanya di lingkungan pemerintah kota cimahi, namun juga bagi seluruh industri dan perusahaan yang ada di kota cimahi,” tutupnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi Ahmari menyebutkan, akan terus berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintahan dan swasta. Hal ini untuk memberikan perluasan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja baik formal maupun informal di Kota Cimahi. ”Mulai dari besaran iurannya 16.800 rupiah per bulan pekerja informal dapat terlindung Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” pungkas Ahmari.(bun/asp)