Maka, anggaran PIPPK untuk Kecamatan Regol menjadi sebesar Rp 8,1 milyar.
”Penyerapan dana PIPPK sudah mencapai 40 persen dengan penggunaan sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, jembatan, gedung RW, gapura, saluran air, dan Posyandu,” tutup Aris. (edy/fik)