Penundaan DAU Berakibat pada Gaji, 23 Ribu Pegawai Terancam Gigit Jari

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Rencana Kementerian Keuangan yang akan menunda dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 330 miliar akan berdampak pada pemberian gaji pegawai lingkungan pemerintah Kota Bandung. Pasalnya, sebagaia besar DAU dialokasikan pada gaji 23 ribu pegawai.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan, selama satu pekan ke depan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terus berkoordinasi mengenai langkah antisipasi adanya penundaan DAU tersebut. Sehingga dampak dari penundaan itu bisa diantisipasi dan tidak mengganggu apapun yang sudah di programkan Pemkot Bandung.

”Minggu ini, kami terus melakukan pembahasan dengan TAPD sesuai arahan pak wali. Pada prinsipnya bukan dihapus, tapi ditunda. Sehingga Perpres yang sudah ditetapkan tidak menggugurkan DAU,” kata Yossi kepada wartawan di Balai Kota Bandung kemarin (7/9).

Lebih lanjut Yossi memaparkan, pihak Pemkot Bandung terus menyiasati yang bolong-bolong. Salah satunya dari RAPBD-P. Menurut dia, badan musyawarah dewan sudah memberikan sinyal positif. Untuk menutupi alokasi DAU, pihaknya bakal mengambil anggaran dari silpa serta efisiensi dari beberapa proyek pemerintah.

”Salah satu contohnya seperti proyek pembangunan yang kira-kira tidak akan terserap pada tahun ini ditangguhkan dan anggarannya dialihkan,” jelas Yossi.

Lebih lanjut Yossi menegaskan, Kota Bandung saat ini sudah aman dalam hal pokoknya untuk menutupi DAU. Menurutnya,  perkiraan dari silpa Kota Bandung saja mencapai di atas Rp 500 miliar. Selain itu, efisiensi dari lelang sudah mencapai Rp 117 miliar. ”Kota Bandung sudah aman, meskipun DAU ditunda,” tegas Yossi.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, pemotongan DAU memang berimbas pada sejumlah proyek pembangunan. Meski tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat, Ridwan mempertanyakan proses pemberitahuannya yang dinilainya mendadak. ”Tahu-tahu begitu, mengelola republik tidak bisa seperti itu,” ungkap Ridwan.

Pemerintah pusat menahan pengucuran DAU untuk Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp 312 miliar. Ridwan menuturkan, APBD Kota Bandung sebesar 35 persen berasal dari pemasukan asli daerah (PAD), sementara sisanya dari pemerintah pusat. (dn/fik)

Tinggalkan Balasan